Hibata.id – Nama Airlangga Hartarto mendadak menjadi buah bibir setelah dirinya mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Langkah ini dianggap mengejutkan, mengingat Airlangga juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.
Dalam pernyataannya, Airlangga menyebut keputusan mundur ini diambil demi menjaga stabilitas partai dan pemerintahan yang sedang dalam masa transisi.
Baca Juga: Usai Airlangga, Jusuf Hamka Juga Ikut Mundur dari Golkar, Alasanya ini
“Setelah mempertimbangkan berbagai hal dan demi menjaga keutuhan Partai Golkar dalam memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan segera terjadi, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Pengunduran diri ini efektif sejak Sabtu, 10 Agustus 2024,” ujar Airlangga dalam sebuah video yang dirilis pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Airlangga menambahkan, Partai Golkar sebagai partai besar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku.
Ia menegaskan, proses ini akan berjalan damai dan tertib, serta tetap menjunjung tinggi marwah partai.
Namun, di tengah pengumuman tersebut, mundurnya Airlangga Hartarto tak bisa dilepaskan dari kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang mencuat pada Januari hingga April 2022.
Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Menyeret Airlangga
Kasus ini pertama kali diungkap Kejaksaan Agung pada 2023, dengan menetapkan beberapa tersangka, salah satunya adalah Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Indrasari diduga terlibat dalam mafia minyak goreng, khususnya dalam pemberian izin ekspor CPO yang melibatkan sejumlah perusahaan besar.
Baca Juga: Jokowi Akan Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran
Tersangka lain yang turut dijerat dalam kasus ini antara lain Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Keempat tersangka tersebut diduga telah berkolusi untuk mendapatkan izin ekspor CPO secara tidak sah.
Perbuatan mereka menyebabkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, yang berujung pada kenaikan harga dan penurunan konsumsi rumah tangga serta industri kecil. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp10,9 triliun.
Airlangga Dipanggil Kejagung
Pada 24 Juli 2023, Airlangga Hartarto sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut bahwa pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari fakta baru yang muncul dalam persidangan terdakwa Wisnu Wardhana.
Airlangga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, terutama terkait dengan upaya pemerintah dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Kuntadi menegaskan, meski belum ada bukti kuat yang mengaitkan Airlangga langsung dengan kasus ini, namun penyelidikan tetap akan dilanjutkan. “Sepanjang ada alat bukti yang mendukung, kasus ini akan terus kami dalami,” kata Kuntadi.
Pengunduran diri Airlangga Hartarto di tengah isu korupsi ini menimbulkan banyak spekulasi. Apakah langkah ini murni demi menjaga stabilitas partai, ataukah terkait dengan tekanan yang datang dari kasus korupsi minyak goreng yang sedang diusut? Waktu yang akan menjawabnya.