Scroll untuk baca berita
HeadlineParlemen

Asap Aksi PMII Mengepul di DPRD Provinsi Gorontalo, Ini Daftar 12 Tuntutan Mereka

×

Asap Aksi PMII Mengepul di DPRD Provinsi Gorontalo, Ini Daftar 12 Tuntutan Mereka

Sebarkan artikel ini
Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo. [Foto:Hibata.id]
Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo. [Foto:Hibata.id]

Hibata.id – Kepulan asap hitam pekat mengepul di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/7/2025), saat puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa menyoroti berbagai persoalan pertambangan, perkebunan sawit, dan tata ruang.

Asap tersebut berasal dari pembakaran ban bekas yang dilakukan peserta aksi, disertai bunyi sirene dan orasi yang menggema di sepanjang kompleks DPRD Provinsi Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Aksi damai ini diterima langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Meyke Camaru, Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, serta anggota DPRD lainnya, yakni Muhammad Dzikyan dan Ghalieb Lahidjun.

Ketua PC PMII Kota Gorontalo, Ahmad Kamaludin, dalam orasinya menegaskan bahwa DPRD harus berpihak pada kepentingan rakyat dan segera menyelesaikan berbagai konflik sumber daya alam yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami menuntut agar DPRD tak lagi abai. Rakyat sudah cukup menderita akibat konflik tambang, tumpang tindih tata ruang, dan ketidakadilan pengelolaan sumber daya,” tegas Kamaludin.

12 Tuntutan Mahasiswa PMII Gorontalo

Dalam aksinya, PMII menyampaikan 12 poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Menolak relokasi paksa warga Desa Hulawa oleh perusahaan tambang tanpa persetujuan dan jaminan keadilan sosial.

  2. Menolak penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pohuwato yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat.

  3. Mendesak Pansus Pertambangan mengaudit dan mengevaluasi operasional KUD Dharma Tani.

  4. Meminta penyelesaian tali asih serta akses jalan bagi penambang lokal yang belum terselesaikan.

  5. Mendorong mediasi antar koperasi tambang di Pohuwato agar tidak menimbulkan konflik horizontal.

  6. Mendesak transparansi PT LIL yang diduga bermasalah dalam pengelolaannya.

  7. Mengaudit anggaran dan pengelolaan Koperasi BSP (Bukit Sawit Popayato) dan GSM (Gerbang Sawit Mandiri).

  8. Mengusut ketidakjelasan distribusi plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh PT BTL dan PT IGL.

  9. Menolak perluasan eksplorasi dan operasi PT PETS dan PT LIL yang dikhawatirkan memperparah krisis sosial dan ekologis.

  10. Menuntut transparansi dari Pansus Pertambangan dalam proses pengambilan keputusan dan rekomendasi.

  11. Mendesak percepatan penyusunan draf RTRW Provinsi Gorontalo yang berpihak pada rakyat.

  12. Menagih komitmen DPRD dalam penyerapan dan pelatihan tenaga kerja lokal di perusahaan tambang.

DPRD Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menyatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama mitra kerja terkait.

“Kami berterima kasih atas masukan ini. Semua aspirasi akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Meyke.

Sementara itu, Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami mengundang PMII dan masyarakat untuk terus mengawal proses ini. Keterlibatan aktif sangat dibutuhkan agar rekomendasi kami benar-benar berpihak pada rakyat,” kata Umar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Baca Juga:  PETI Balayo Kembali Beroperasi, Pelaku Kebal Hukum dan Penertiban Diduga Hanya Formalitas
Example 120x600