Hibata.id – Sebanyak 15 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato pada Kamis (19/9/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Baca Juga: Dukungan Milenial dan Gen Z untuk Amran-Irwan di Pilkada Bone Bolango
Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pengambilan sampel urine dilakukan secara acak, tidak hanya terbatas pada narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika, tetapi juga mencakup narapidana dengan berbagai kasus pidana umum lainnya.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Segera Paripurnakan Pembentukan Fraksi dan Pimpinan
“Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penghuni lapas bebas dari pengaruh narkoba, sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Adi Wibowo.
Ia menambahkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa semua narapidana yang diuji negatif dari narkotika. “Kami bersyukur bahwa tidak ada satu pun narapidana yang terindikasi menggunakan narkoba. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bebas dari narkoba,” imbuhnya.
Adi Wibowo juga menekankan bahwa tes ini merupakan bagian dari inisiatif Lapas Pohuwato dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. “Dengan hasil negatif ini, kami berharap narapidana dapat lebih fokus pada proses pembinaan dan persiapan untuk kembali ke masyarakat,” harapnya.
BNK Pohuwato pun berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Lapas Pohuwato dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Mereka juga berencana menggelar tes urine secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh penghuni lapas tetap bersih dari narkoba.