1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.
2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Honorer Tak Lolos CASN 2024 Bisa Jadi PPPK, Begini Prosesnya
4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.
7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.
9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.
10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.
11. Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.
Sebelumnya, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Ia mengatakan telah menetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap. ASN tersebut terdiri dari dua kategori yaitu CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).