Hibata.id – Para pemangku adat di Kabupaten Gorontalo menggelar prosesi adat Moloopu sebagai bentuk penyambutan resmi bagi Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, beserta Ketua Tim Penggerak PKK, Maryam Puhi Pago. Tradisi ini menandai penerimaan adat bagi pemimpin yang akan menempati rumah jabatan atau ‘yiladia’.
Prosesi adat Moloopu diawali dengan penjemputan secara adat dari kediaman pribadi Bupati di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, menuju Rumah Dinas Bupati di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, pada Selasa (4/3/2025). Acara ini disertai berbagai rangkaian ritual adat yang sarat makna.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Sofyan Puhi dan Maryam Puhi menjalani beberapa tahapan adat, di antaranya Mopolahe Tou Taeya (mempersilakan turun dari kendaraan), Mopodiyambango (mempersilakan melangkah), serta Mopotupalo (mempersilakan masuk ke gapura adat). Setiap tahapan diiringi sajak adat yang mengandung pesan filosofis tentang kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Bupati Sofyan Puhi, prosesi adat ini merupakan bagian dari rangkaian upacara kenegaraan yang telah dilaksanakan pada 20 Februari lalu. “Sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat dan budaya, prosesi Moloopu menjadi simbol penerimaan adat bagi pemimpin yang baru. Ini juga sebagai wujud bahwa kepemimpinan harus berlandaskan nilai-nilai adat dan agama,” ujarnya.
Dengan berlangsungnya prosesi ini, Bupati Sofyan Puhi secara adat telah diakui sebagai pemimpin di Kabupaten Gorontalo. Tradisi ini kemudian akan dilanjutkan pada sore harinya untuk Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus.
“Selanjutnya, besok kami akan melakukan kunjungan ke beberapa kecamatan dalam rangka prosesi Mopotilolo, dimulai dari Kecamatan Asparaga, Tolangohula, Mootilango, dan Boliyohuto, kemudian berlanjut ke wilayah lainnya,” tambahnya.
Prosesi adat Moloopu tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada pemimpin baru, tetapi juga mencerminkan kearifan lokal yang terus dijaga masyarakat Gorontalo. Tradisi ini menjadi bukti kuatnya keterikatan antara pemerintahan dan adat dalam kehidupan bermasyarakat di daerah tersebut.