Hibata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Sejumlah hoaks baru-baru ini kembali mencatut nama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, terutama terkait isu sensitif seperti dana haji dan zakat.
Pakar literasi digital dan Kemenag menilai penyebaran hoaks ini sengaja dilakukan untuk membentuk opini publik yang menyesatkan, terutama menjelang musim haji 2025.
1. Hoaks: Menag Tak Berdaya karena Uang Haji Dipakai Jokowi
Pada 12 Juni 2025, sebuah akun Facebook mengunggah konten yang menyebutkan Menag Nasaruddin Umar tak bisa berbuat banyak karena uang haji disebut-sebut telah dipakai Presiden Joko Widodo. Konten tersebut menyisipkan tangkapan layar seolah-olah berasal dari Detik.com dengan judul:
“Menag Nazaruddin Umar: Saya Tidak Bisa Berbuat Banyak, Pak Jokowi Tahun Ini Pakai Uang Haji Lagi. Apalah Daya Saya, Cuma Menteri Agama.”
Postingan itu juga disertai narasi provokatif menyerukan aksi jalanan dan tuntutan pengadilan terhadap mantan Presiden Jokowi.
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan artikel resmi dari Detik.com dengan judul tersebut. Redaksi Detik juga telah menegaskan bahwa konten itu adalah hasil suntingan dan tidak pernah diterbitkan oleh mereka.
2. Hoaks: Menag Minta Rakyat Ikhlas Uang Haji Rp1 Triliun Dipakai Jokowi
Hoaks serupa juga muncul pada 9 Juni 2025. Kali ini, unggahan Facebook menyebar klaim bahwa Menag meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji sebesar Rp1 triliun yang dipakai Presiden Jokowi. Artikel palsu itu mengutip nama Kompas.com dengan judul mengada-ada:
“Menag Nazaruddin Umar: Uang Haji Tahun Ini Dipakai Lagi Sama Jokowi Satu Triliun. Rakyat Tolong Ikhlaskan, Anggap Saja Amal di Alam Kubur.”
Narasi unggahan juga mengandung ujaran kebencian dan hasutan terhadap tokoh tertentu. Setelah diverifikasi, tidak ada pemberitaan semacam itu di Kompas.com maupun rilis resmi dari Kemenag. Judul artikel tersebut adalah rekayasa digital (deepfake) yang menyesatkan.
3. Hoaks: Zakat dan Infak Digunakan untuk Masjid di IKN
Pada 27 Maret 2025, sebuah akun kembali menyebar hoaks bahwa Menag Nasaruddin Umar menyatakan zakat dan infak akan digunakan untuk pembangunan masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN). Judul yang diklaim berbunyi:
“Menag Nazaruddin Umar: Uang Zakat dan Infak Akan Digunakan Buat Masjid di Ibu Kota Baru IKN.”
Konten tersebut tidak memiliki referensi resmi dari Kemenag maupun media arus utama. Faktanya, penggunaan dana zakat dan infak diatur secara ketat oleh Undang-Undang dan tidak bisa dialihkan tanpa mekanisme syariah yang sah.
Menag Nasaruddin Tegaskan: Semua Klaim Itu Tidak Benar
Menteri Agama Nasaruddin Umar telah beberapa kali menanggapi isu serupa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana haji, zakat, dan infak dilakukan secara transparan dan profesional oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Semua informasi yang mencatut nama saya dan mengaitkannya dengan penyalahgunaan dana umat adalah tidak benar. Itu hoaks yang menyesatkan,” tegas Nasaruddin.
Masyarakat Diimbau Periksa Sumber Informasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, apalagi jika tidak disertai sumber kredibel.
Jika menemukan konten mencurigakan, masyarakat dapat memverifikasi lewat kanal cek fakta resmi seperti turnbackhoax.id atau situs media terpercaya.