Boalemo

Bupati Boalemo Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Perumahan

×

Bupati Boalemo Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo Rum Pagau membuka pembahasan laporan akhir penyusunan RP3KP di Hotel Grand Amalia, Selasa (6/10/2026)/Hibata.id
Bupati Boalemo Rum Pagau membuka pembahasan laporan akhir penyusunan RP3KP di Hotel Grand Amalia, Selasa (6/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) membahas laporan akhir penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai dasar perencanaan pembangunan perumahan di daerah.

Pembahasan laporan akhir tersebut berlangsung di Hotel Grand Amalia, Kabupaten Boalemo, Selasa (6/10/2026), dan dibuka Bupati Boalemo Rum Pagau.

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Boalemo Nurdin Baderan, Kepala Dinas PUPR-PKP Supandra Nur, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Boalemo.

Rum mengatakan dokumen RP3KP memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah daerah merencanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Dokumen tersebut, kata dia, perlu terintegrasi dengan dokumen perencanaan lain, terutama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita harus mempunyai dokumen yang saling berkaitan, terutama RTRW. Dokumen ini harus resmi dari pemerintah daerah untuk mengatur fungsi pemanfaatan ruang pada suatu wilayah dalam jangka waktu 20 tahun,” kata Rum.

Baca Juga:  Rum Pagau Mulai Bangun TK Melati Putih, Anggarannya Tembus Rp1 Miliar

Ia menjelaskan RTRW menjadi dasar penataan ruang, sedangkan dokumen yang lebih rinci diperlukan untuk mengatur pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Menurut Rum, RP3KP juga menjadi salah satu dokumen yang diperlukan pemerintah daerah ketika mengusulkan program pembangunan perumahan kepada pemerintah pusat.

“Setelah RTRW, ada yang detailnya pun yang harus kita upayakan di daerah, khusus perumahan ini. Hari ini kita sudah maju selangkah, karena ketika kita mengajukan perumahan, salah satu persyaratan yang diminta adalah dokumen RP3KP,” ujarnya.

Rum mengatakan ketersediaan dokumen tersebut dapat mendukung penataan pembangunan hunian sekaligus memperkuat pengajuan program perumahan kepada pemerintah pusat.

“Ini sangat penting agar tempat hunian kita teratur dan memenuhi syarat, sehingga pemerintah pusat bisa menggelontorkan dana untuk perumahan, baik itu untuk PNS maupun perumahan untuk masyarakat,” katanya.

Kebutuhan Perumahan Berbeda di Setiap Kecamatan

Dalam laporan penyusunan RP3KP, kebutuhan perumahan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Boalemo tercatat dengan jumlah yang berbeda.

Baca Juga:  Korban Kebakaran di Piloliyanga Terima Bantuan dari Pemkab Boalemo

Kebutuhan tersebut antara lain sekitar 2.000 unit di Kecamatan Mananggu, 2.020 unit di Botumoito, 4.091 unit di Paguyaman, lebih dari 3.000 unit di Tilamuta, serta lebih dari 2.000 unit di Wonosari.

Rum meminta pemerintah daerah memastikan data perumahan tersedia secara akurat hingga tingkat desa dan kecamatan. Menurut dia, data tersebut penting untuk mendukung pengusulan program pembangunan perumahan ke pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah sangat membutuhkan data yang akurat dari desa, supaya Dinas PUPR ketika mengirim data ke pusat itu lengkap. Seluruh desa dan kecamatan harus ada,” ujarnya.

Ia meminta proses pendataan melibatkan pemerintah desa karena aparat desa mengetahui kondisi perumahan di wilayah masing-masing.

“Jangan PUPR yang harus turun mendata perumahan yang ada di desa dan kecamatan. Karena mendata di desa itu tugas kepala desa, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Rum Pagau Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

RP3KP Masih Terbuka untuk Penyempurnaan

Rum mengapresiasi konsultan dan Dinas PUPR-PKP yang telah menyusun dokumen RP3KP tersebut. Namun, ia meminta dokumen itu tetap menerima masukan sebelum menjadi acuan pemerintah daerah.

Ia menilai keterlibatan camat penting dalam proses penyempurnaan karena mereka memiliki informasi mengenai kondisi wilayah masing-masing.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para konsultan yang telah menyusun dokumen ini. Insyaallah masih perlu ada masukan kalau memang ada. Makanya diundang para camat untuk hadir, karena dokumen ini hanya disusun oleh manusia, maka perlu ada masukan dari kita semua,” kata Rum.

Ia berharap masukan dari pemerintah kecamatan dan pihak terkait dapat menyempurnakan RP3KP sehingga dokumen tersebut dapat menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam merencanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

**Jadikan Hibata.id sebagai preferensi sumber. Klik 👉 GOOGLE dan ikuti WhatsApp Channel