Hibata.id, Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi perusahaan yang akan berinvestasi di daerah tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang terkait penerbitan PKKPR untuk PT Pabrik Gula dan PT Gorontalo Mining Industry di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo, Senin (12/05/2026).
Dalam arahannya, Lahmuddin menyoroti pentingnya percepatan pensertifikatan tanah dan legalitas aset daerah sebagai bagian dari upaya mendukung program strategis pemerintah daerah maupun proyek investasi yang berkembang di Boalemo.
Menurut dia, kepastian hukum terhadap status lahan menjadi fondasi utama agar program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Percepatan proses pensertifikatan tanah dan lahan harus menjadi perhatian bersama agar program-program unggulan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Lahmuddin.
Ia juga meminta seluruh pihak lebih selektif dalam menerbitkan izin investasi, terutama terhadap perusahaan yang belum menunjukkan komitmen jelas dalam merealisasikan kegiatan usaha.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin pengalaman sebelumnya kembali terulang, ketika terdapat perusahaan yang memperoleh izin dalam cakupan lahan luas namun tidak menjalankan investasi sesuai rencana.
“Kita harus memastikan perusahaan yang diberikan izin benar-benar memiliki keseriusan untuk berinvestasi dan menjalankan aktivitas usaha, bukan hanya memperoleh izin kemudian lahan tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lahmuddin menegaskan proses pemberian izin perlu dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan riil investasi dan hasil verifikasi lapangan. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas perusahaan yang telah mengantongi izin.
Menurutnya, investasi yang masuk ke Kabupaten Boalemo harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Pemerintah daerah mendukung investasi, tetapi investasi yang hadir harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut membahas aspek teknis penerbitan PKKPR bagi PT Pabrik Gula dan PT Gorontalo Mining Industry. Setelah pembukaan oleh wakil bupati, agenda dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah bersama tim teknis terkait.













