Bolmut

Bupati Bolmut Hadiri Rakor KPK, Teken Komitmen Penguatan Tata Kelola Pertanahan

×

Bupati Bolmut Hadiri Rakor KPK, Teken Komitmen Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan guna memperkuat ekonomi daerah/Hibata.id
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan guna memperkuat ekonomi daerah/Hibata.id

| Paling sering ditanyakan:

Hibata.id, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa.

Baca Juga:  TPP ASN Bolmut Dua Bulan Belum Cair, Ada Apa dengan Keuangan Daerah?

Sirajudin mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong reformasi pelayanan publik, khususnya pada sektor pertanahan dan pemanfaatan ruang yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang. Program ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sirajudin.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui kolaborasi lintas sektor menyiapkan sembilan paket program strategis yang akan dijalankan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bolmut Diusulkan Jadi Lokasi Khusus Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:  Camat Bintauna Resmi Berganti, Arif Djahala Siap Tancap Gas Lanjutkan Pelayanan

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para bupati dan wali kota, serta kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel