Bolmut

Wartawan Tak Bisa Meliput Proyek Kesehatan di Bolmut, Ada yang Disembunyikan?

×

Wartawan Tak Bisa Meliput Proyek Kesehatan di Bolmut, Ada yang Disembunyikan?

Sebarkan artikel ini
Proyek Kesehatan di RSUD Bolmut Berlangsung Tertutup, Wartawan yang Hendak Meliput Tidak Mendapat Izin Masuk Lokasi/Hibata.id
Proyek Kesehatan di RSUD Bolmut Berlangsung Tertutup, Wartawan yang Hendak Meliput Tidak Mendapat Izin Masuk Lokasi/Hibata.id

Hibata.id, Bolmut Sejumlah wartawan mengaku kecewa setelah tidak diizinkan meliput kegiatan pembukaan pembangunan Gedung Pelayanan Hemodialisa dan CT Scan (PHCT) di RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berkaitan langsung dengan layanan kesehatan publik tersebut berlangsung terbatas.

Sejumlah awak media yang telah berada di lokasi sejak awal acara tidak dapat mengakses area kegiatan.

Petugas di lokasi menghentikan wartawan saat hendak melakukan peliputan.

Baca Juga:  Sudah Jauh Melaju, Ambulans RSUD Bolmut Perlu Diganti? Ini Faktanya

Pihak pelaksana proyek, PT Brantas Abipraya, disebut tidak memberikan penjelasan rinci terkait pembatasan tersebut.

Salah satu wartawan lokal, Chandriawan Datuela, menyatakan dirinya bersama rekan media datang untuk menjalankan tugas jurnalistik yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kami datang untuk meliput kegiatan ini karena menyangkut kepentingan publik. Namun, kami tidak diizinkan masuk tanpa penjelasan yang jelas,” ujar Chandriawan.

Baca Juga:  Defisit Menghimpit, Bolmut Tetap Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Chandriawan yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung PHCT di RSUD Bolmut merupakan fasilitas kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Menurut dia, akses informasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi proyek yang bersumber dari kepentingan publik.

Sejumlah wartawan berharap pihak perusahaan maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.

Baca Juga:  Ali Dumbela Tegaskan Komitmen Pemkab Tingkatkan Pelayanan RSUD Bintauna

Mereka juga meminta agar ke depan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik tetap memberi ruang bagi kerja jurnalistik sesuai ketentuan dan kode etik.

Hingga berita ini disusun, pihak PT Brantas Abipraya belum menyampaikan keterangan resmi terkait alasan pembatasan akses peliputan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel