Bone Bolango

APBD Bone Bolango 2026 Berubah, Pendapatan Dipatok Rp864,6 Miliar

×

APBD Bone Bolango 2026 Berubah, Pendapatan Dipatok Rp864,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
APBD Bone Bolango 2026 mengalami perubahan. Pendapatan daerah turun menjadi Rp864,6 miliar dan belanja disesuaikan menjadi Rp847,9 miliar/Hibata.id
APBD Bone Bolango 2026 mengalami perubahan. Pendapatan daerah turun menjadi Rp864,6 miliar dan belanja disesuaikan menjadi Rp847,9 miliar/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Peta keuangan Kabupaten Bone Bolango berubah di tengah perjalanan tahun anggaran 2026.

Pendapatan dan belanja daerah sama-sama dipangkas, sementara pengeluaran pembiayaan justru bertambah.

Perubahan itu mulai dibahas Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama DPRD melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Angkanya cukup signifikan. Target pendapatan daerah yang semula dipatok Rp906 miliar turun menjadi Rp864,6 miliar atau terkoreksi 4,20 persen.

Belanja daerah ikut menyesuaikan. Dari sebelumnya Rp898,1 miliar dalam APBD induk, alokasinya turun 5,58 persen menjadi Rp847,9 miliar.

Baca Juga:  STQH XI Bone Bolango Resmi Dibuka, Wabup Janjikan Bonus untuk Semua Peserta

Di tengah penurunan dua pos tersebut, pengeluaran pembiayaan bergerak ke arah sebaliknya. Nilainya naik 14,57 persen, dari Rp36,3 miliar menjadi Rp41,6 miliar.

Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan perubahan postur keuangan tersebut menjadi alasan pemerintah daerah kembali menata APBD 2026.

Menurut dia, perubahan terjadi pada sisi pendapatan, termasuk adanya perolehan alokasi dana serta peningkatan dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini kita akan membahas perubahan APBD Bone Bolango tahun 2026. Intinya, terjadi perubahan pendapatan, ditemukan perolehan alokasi dana atau peningkatan sumber PAD,” kata Ismet.

Baca Juga:  Apel Perdana Bupati Ismet Mile: ASN Harus Jadi Panutan Masyarakat

Pernyataan itu disampaikan Ismet saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Ismet didampingi Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa.

Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD bukan hanya perkara menaikkan atau menurunkan deretan angka.

Anggaran yang berubah perlu kembali ditempatkan sesuai kebutuhan pembangunan sekaligus memiliki pijakan hukum dalam penggunaannya.

“Dana ini harus dikelola kembali untuk rutinitas pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD dari apa yang telah disetujui sebelumnya dengan memperoleh legalitas,” ujar Ismet.

Baca Juga:  Pertemuan Singkat, Dampak Besar: Ini Rencana Besar Bone Bolango–Bolmong

Ia menegaskan setiap perubahan dalam struktur keuangan daerah harus tetap mengacu pada kebutuhan dan arah pembangunan Bone Bolango.

“Perubahan APBD harus memastikan setiap sumber daya keuangan daerah kembali ditempatkan pada kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memiliki landasan legalitas yang kuat,” katanya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan untuk menyesuaikan kembali kemampuan keuangan dengan kebutuhan pembangunan daerah sebelum perubahan anggaran ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel