Bone Bolango

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

×

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id

Safri menambahkan pemerintah daerah menetapkan besaran Zakat Fitrahnya sebesar Rp42.500 perjiwa dan apabila ada masyarakat yang membayar sebesar Rp45.000, maka selisihnya Rp2.500 dihitung sebagai infak.

Baca Juga: 1.633 KPM di Kota Gorontalo Terima BPNT

Sementara itu, data lima tahun terakhir besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango, yakni tahun 2019 sebesar Rp30 ribu perjiwa, tahun 2020 Rp30 ribu perjiwa, tahun 2021 Rp30 ribu perjiwa. tahun 2022 Rp31.500 perjiwa, dan tahun 2023 Rp33.000 perjiwa.

Baca Juga:  Bupati Merlan Minta Aparat Desa Harus Melek Soal Pemanfaatan Dana Desa

Dengan demikian selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga tahun 2021 penetapan besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango tidak mengalami kenaikan. Zakat fitrah mengalami kenaikan sebesar Rp1.500 atau menjadi sebesar Rp31.500 pada tahun 2022, dan di tahun 2023 menjadi Rp33.000 perjiwa.

Baca Juga:  Bupati Merlan Salurkan Hak Suara di TPS 001 Kelurahan Tumbihe

Sementara tahun 2024 ini zakat fitrahnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp9.500 atau menjadi Rp42.500 dibanding tahun sebelumnya hanya Rp33.000. Kenaikan besaran zakat fitrah ini diakibatkan dengan melonjaknya harga beras saat ini di pasaran yang mencapai Rp17.000 perkilogram bahkan Rp18.000 perkilogram.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel