Bone Bolango

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

×

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H tahun 2024 Rp42.500 perjiwa. Hal ini sesuai dengan hasil penetapan pada rapat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), OPD, Camat, Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Helmi Podungge, dan unsur terkait lainnya, di Ruang Restorasi, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:  Sekda Bone Bolango: Kolaborasi DWP Kunci Tangani Kekerasan Seksual Anak

Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah mengatakan berdasarkan hasil rapat penetapan Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango untuk besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp42.500 perjiwa.

Baca Juga:  Tugas Strategis Dinsos P3APPKB Bonebol Layani Masyarakat

Baca Juga: Kementan RI Beberkan Dua Strategi Tingkatkan Produktivitas Petani Sawah di Bonebol

Baca Juga:  Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Bone Bolango Harus Adil

“Dasar penetapannya, yakni harga beras 2,5 kilogram dengan harga Rp17.000 perkilogram, sehingga jika dirupiahkan besaran zakat fitrahnya menjadi Rp42.500 perjiwa,”kata Safri Puili.

Baca halaman berikutnya…