Bone Bolango

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

×

Pemerintah Bonebol Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp42.500 Perjiwa

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Restorasi/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1445 H tahun 2024 Rp42.500 perjiwa. Hal ini sesuai dengan hasil penetapan pada rapat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), OPD, Camat, Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Helmi Podungge, dan unsur terkait lainnya, di Ruang Restorasi, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:  Mardiono Kunjungi Bone Bolango, Serahkan Bantuan Benih dan Pupuk untuk Petani

Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah mengatakan berdasarkan hasil rapat penetapan Zakat Fitrah 1445 H tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone Bolango untuk besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp42.500 perjiwa.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Kementan RI Beberkan Dua Strategi Tingkatkan Produktivitas Petani Sawah di Bonebol

Baca Juga:  Bunga Desa Episode-13, Berikut yang Dilakukan Bupati Merlan

“Dasar penetapannya, yakni harga beras 2,5 kilogram dengan harga Rp17.000 perkilogram, sehingga jika dirupiahkan besaran zakat fitrahnya menjadi Rp42.500 perjiwa,”kata Safri Puili.

Baca Juga:  Musda Kahmi-Forhati Bonebol Sekda Ishak Ntoma Bilang Begini

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel