Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Audit Rinci Dimulai Pekan Depan

×

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Audit Rinci Dimulai Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 31 Maret 2026.

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.

Scroll untuk baca berita

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, mengatakan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.

Baca Juga:  Wawali Kota Kotamobagu Hadiri Sosialisasi Aturan Baru OJK di Manado, Tujuannya ini!

“Setelah penyerahan ini, BPK akan melaksanakan audit rinci yang direncanakan mulai pekan depan. Hasilnya akan menjadi dasar pemberian opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” kata Rahfan.

Baca Juga:  Kotamobagu Terbaik di Sulut, Raih Peringkat Pertama Capaian TLHP BPK

Ia menambahkan, penyerahan LKPD unaudited merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan daerah di Sulawesi Utara yang juga menyerahkan LKPD masing-masing. Hadir pula para asisten serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel