Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya, sementara pengelolaan belanja dinilai berjalan efektif.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam laporannya, Adhan mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,107 triliun atau 100,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,106 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Gorontalo merealisasikan anggaran sebesar Rp1,004 triliun atau 93,40 persen dari target Rp1,075 triliun.
Menurut Adhan, capaian tersebut menunjukkan upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp73,53 miliar,” kata Adhan.
Kondisi keuangan daerah juga tercermin dari posisi neraca yang relatif kuat. Total aset Pemerintah Kota Gorontalo tercatat sebesar Rp1,885 triliun dengan nilai ekuitas mencapai Rp1,678 triliun.
Adhan menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Realisasi ini merupakan cerminan dari upaya kita untuk terus optimal dalam mendukung pelayanan publik bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujarnya.













