Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Adhan, capaian opini WTP bukanlah alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri. Sebaliknya, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Ia menilai rekomendasi BPK merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menyadari bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Catatan dari BPK RI menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan ke depan,” kata Adhan.
Sebagai bentuk keseriusan, Adhan menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perbaikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga mengharapkan dukungan DPRD Kota Gorontalo melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurut Adhan, kolaborasi tersebut juga diperlukan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus meningkat seiring upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.













