Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea geram terhadap pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilainya belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Gorontalo.
Pemkot Gorontalo setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp24 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, Adhan mengatakan masih menerima keluhan dari masyarakat maupun rumah sakit terkait pelayanan peserta dan pembayaran klaim.
“Yang pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa Pemda Kota setiap tahunnya itu menyetor Rp24 miliar, sementara pelayanan BPJS tidak maksimal,” kata Adhan.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi. Sebab, anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah semestinya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti Adhan adalah pelayanan terhadap pasien yang memiliki lebih dari satu penyakit. Dia mengaku menerima laporan mengenai pasien dengan tiga penyakit, tetapi hanya satu penyakit yang mendapatkan pelayanan melalui BPJS.
“Seperti laporan yang masuk ke saya itu misalnya mereka pasien memiliki tiga penyakit yang dilayani oleh BPJS hanya satu penyakit, dua lainnya diabaikan,” ujarnya.
Adhan menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan setelah menjadi peserta program jaminan kesehatan.
Rumah Sakit Keluhkan Klaim
Selain pelayanan pasien, Adhan menyoroti persoalan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Menurut dia, sejumlah rumah sakit di Kota Gorontalo mengeluhkan pembayaran klaim yang disebut masih memiliki tunggakan hingga miliaran rupiah.
Dia menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena pembayaran klaim berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional rumah sakit.
Keluhan, kata Adhan, tidak hanya datang dari rumah sakit swasta. RSUD Aloei Saboe juga disebut menghadapi persoalan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.
“Semua rumah sakit di Kota Gorontalo itu mengeluhkan masalah tentang pembayaran rumah sakit oleh BPJS. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe,” kata Adhan.
“Apa gunanya kita menyetorkan uang Rp24 miliar per tahun kepada BPJS tapi kemudian pelayanannya seperti ini,” ujarnya.
Karena itu, Adhan meminta BPJS Kesehatan segera membenahi persoalan yang dikeluhkan masyarakat dan rumah sakit. Dia mengatakan Pemkot Gorontalo telah memenuhi kewajibannya melalui alokasi anggaran tahunan untuk program tersebut.
Adhan bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan itu ke pemerintah pusat apabila tidak ada perubahan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Dia menyatakan siap menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden.
Wacanakan Kembali Program Jamkesmas
Adhan juga melempar opsi lain jika pelayanan BPJS Kesehatan dinilai tidak kunjung membaik. Pemkot Gorontalo, kata dia, dapat mempertimbangkan kembali skema pelayanan kesehatan daerah seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Kita akan buat lagi seperti Jamkesmas kalau BPJS tidak memperbaiki layanannya kepada masyarakat. Dulu waktu masih Jamkesmas itu pelayanannya sangat bagus sekali, sangat memuaskan,” ujar Adhan.
Bagi Adhan, persoalan BPJS Kesehatan bukan hanya soal besarnya anggaran yang dibayarkan pemerintah daerah. Dana tersebut, menurut dia, harus berujung pada pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat dan sistem pembayaran klaim yang tidak mengganggu operasional rumah sakit.
Dia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan dapat dilakukan segera. Dengan begitu, pembiayaan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Gorontalo.












