Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah segera menindaklanjuti persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Permintaan itu disampaikan Adhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda pembicaraan tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin, 21 September 2026.
Adhan mengatakan, setelah rapat paripurna, dirinya akan mengumpulkan seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah untuk membahas langkah lanjutan atas anggaran perubahan yang telah disepakati.
“Kita mau segera membicarakan tindak lanjut dari perubahan,” ujar Adhan.
Ia juga meminta proses evaluasi rancangan Perda Perubahan APBD oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo segera dilakukan. Menurut dia, dokumen tersebut perlu segera disampaikan ke tingkat provinsi agar tahapan evaluasi tidak mengalami keterlambatan.
“Batas waktunya cuma dua minggu,” katanya.
Selain percepatan evaluasi, Adhan meminta jajarannya, terutama para lurah, segera merealisasikan anggaran kelurahan sebesar Rp200 juta.
Ia menekankan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dilakukan secara tertib sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adhan juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di lapangan.
Menurut dia, pengawasan diperlukan agar penggunaan anggaran yang telah disepakati bersama berjalan sesuai dengan program dan peruntukannya.












