Kabar

Dugaan Oknum Terlibat BBM Subsidi, Kapolda Gorontalo: Kalau Terbukti, Tindak!

×

Dugaan Oknum Terlibat BBM Subsidi, Kapolda Gorontalo: Kalau Terbukti, Tindak!

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H/Hibata.id
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Foto: Humas/Hibata.id

Hibata.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam perbuatan ilegal maupun pelanggaran hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo M. Sagala saat dikonfirmasi Hibata.Id, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Sagala, Kapolda telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam perkara pidana, disiplin, maupun kode etik kepolisian.

“Jadi kita tegas. Bapak Kapolda akan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kita akan melakukan penegakan hukum terhadap anggota, baik itu pidana, disiplin, maupun kode etik, jikalau terbukti,” ujar Sagala.

Baca Juga:  Penyelewengan Dana Mahasiswa di UNIGO, Rektor Akhirnya Buka Suara

Dia menegaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali, termasuk apabila ada anggota yang terbukti menjadi beking atau terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Namun, Sagala mengingatkan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Polda Gorontalo tidak akan menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan tudingan atau informasi yang belum terverifikasi.

“Semua, itu kan melanggar hukum. Makanya saya bilang, yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum selama perbuatannya terbukti, bukan katanya,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyebab SMK Kesehatan Muhammadiyah Gorontalo Utara Terancam Tutup

Sagala kembali memastikan Polda Gorontalo tidak akan memberikan ruang bagi anggotanya yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum.

“Makanya saya tegaskan lagi, kami tidak akan mentolerir setiap oknum, khususnya di Polda Gorontalo,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gorontalo.

Sebelumnya, aparat penegak hukum mengamankan sebuah mobil pikap yang mengangkut 71 galon solar bersubsidi dari Kabupaten Gorontalo menuju Kabupaten Pohuwato pada 5 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan awal pengemudi berinisial A, solar tersebut disebut milik seseorang yang diduga anggota Brimob berpangkat brigadir berinisial V. Solar itu disebut akan dikirim kepada seseorang berinisial K di Pohuwato.

Baca Juga:  Profil Alamudin Dim Yati Rois hingga Kronologi Kecelakaan

A juga mengaku mendapat pengawalan dari seseorang yang disebut sebagai anggota TNI berinisial FR selama proses pengangkutan.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dari pengemudi dan belum terverifikasi. Polda Gorontalo masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenaran serta pihak-pihak yang terlibat.

Dengan demikian, hingga proses pemeriksaan selesai, dugaan keterlibatan anggota kepolisian maupun aparat lainnya belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel