Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melontarkan kritik keras terhadap kedisiplinan sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo dalam menghadiri rapat bersama organisasi perangkat daerah atau OPD.
Adhan menilai ketepatan waktu masih menjadi persoalan dalam sejumlah agenda rapat yang digelar DPRD. Menurut dia, anggota legislatif semestinya hadir sebelum rapat dimulai, terutama karena forum tersebut membahas berbagai persoalan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD harus disiplin kalau ada agenda rapat. Undangan jam 10 pagi, harus hadir sebelum waktu dimulai rapat,” kata Adhan.
Dia bahkan meminta OPD tidak terus menunggu anggota DPRD yang belum hadir. Adhan menginstruksikan OPD meninggalkan gedung DPRD jika rapat belum dimulai hingga 10 menit setelah jadwal yang ditentukan.
“Saya minta OPD kalau sudah lewat 10 menit rapat belum dimulai, tinggalkan gedung DPRD. Karena banyak urusan masyarakat yang harus diurus, bukan hanya menunggu anggota DPRD yang tidak disiplin,” ujarnya.
Menurut Adhan, ketepatan waktu merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik. Rapat antara DPRD dan OPD, kata dia, bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum untuk membahas persoalan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Dia juga menyindir kebiasaan anggota DPRD yang dinilainya lebih disiplin ketika memiliki agenda perjalanan dinas.
“Jangan hanya disiplin kalau ada agenda perjalanan dinas (Perjadis). Kalau Perjadis, jam 8 berangkat, jam 7 sudah di bandara,” kata Adhan.
Adhan mengatakan kritik tersebut disampaikan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota DPRD Kota Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo. Dia mengaku selalu berupaya hadir tepat waktu dalam setiap agenda rapat.
“Saat menjadi anggota DPRD Kota maupun Provinsi Gorontalo, saya selalu tepat waktu di setiap agenda rapat,” ujarnya.
Kebiasaan itu, menurut Adhan, tetap dia pertahankan setelah menjabat sebagai wali kota. Dia mengaku berusaha hadir lebih awal dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Saat menjadi wali kota pun sekarang, saya selalu hadir 10 menit sebelum dimulai,” katanya.
Adhan menegaskan disiplin harus menjadi budaya bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Waktu yang terbuang untuk menunggu rapat dimulai, kata dia, berpotensi menghambat pekerjaan lain yang juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dia berharap kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi anggota DPRD Kota Gorontalo agar lebih menghargai waktu dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara profesional.
Bagi Adhan, kedisiplinan bukan semata soal hadir tepat waktu. Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk penghormatan terhadap tugas pemerintahan dan masyarakat yang mereka wakili.










