Kotamobagu

Weny Gaib Sampaikan Ranperda APBD 2025, Kotamobagu Raih WTP ke-13

×

Weny Gaib Sampaikan Ranperda APBD 2025, Kotamobagu Raih WTP ke-13

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin, 29 Juni 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin, 29 Juni 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin, 29 Juni 2026.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu itu, Weny menegaskan penyampaian Ranperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Scroll untuk baca berita

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tidak semata-mata merupakan pemenuhan kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Weny.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Tinjau Pos Terpadu Polres Jelang Idul Fitri

Ia menjelaskan, sepanjang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu terus menerapkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dengan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Weny juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut.

Baca Juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pasar Senggol 2026

“Kami bersyukur Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Weny juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan, masukan, serta fungsi pengawasan yang dinilai berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Kotamobagu juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

Baca Juga:  Buka Konferda IV PWI Kotamobagu, Pemkot Harap Pers Terus Kawal Pembangunan Daerah

Menanggapi hal itu, Weny menyatakan Pemerintah Kota Kotamobagu menerima dan menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta dan dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel