Hibata.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Kader Posyandu dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Rindah mengatakan Posyandu saat ini tengah mengalami transformasi besar seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Menurut dia, Posyandu kini berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menyelenggarakan pelayanan dasar secara terpadu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Perubahan ini mengandung makna yang sangat mendasar bagi seluruh kader Posyandu. Peran kader kini tidak hanya sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga menjadi penggerak, pendamping, sekaligus penghubung antara masyarakat dan layanan pemerintah,” kata Rindah.
Ia menegaskan, transformasi tersebut membuat kader Posyandu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan, khususnya di bidang kesehatan.
Rindah berharap para kader dapat memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis tersebut untuk meningkatkan wawasan, memperkuat pemahaman, dan mengasah keterampilan dalam menjalankan tugas pelayanan di tengah masyarakat.
“Melalui bimbingan teknis ini, para kader diharapkan mampu memahami peran dan fungsinya secara lebih komprehensif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bimbingan teknis tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu Resty A. Mangkat Somba, Asisten Bidang Administrasi Umum Moch Agung Adati,
Juga ada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Chelsia Paputungan, narasumber dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara, Camat Kotamobagu Selatan Gunawan Kabonte, para lurah dan sangadi, serta kader Posyandu se-Kota Kotamobagu.













