Hibata.id — Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat memimpin prosesi Pemindahan dan Persemayaman Sang Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu, Minggu, 16 Agustus 2026.
Prosesi dimulai di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. Weny Gaib menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu.
Setelah menerima bendera, Paskibraka membawa Sang Merah Putih menuju Kantor Wali Kota Kotamobagu. Setibanya di lokasi, rangkaian dilanjutkan dengan Upacara Persemayaman Sang Merah Putih yang dipimpin Rendy Virgiawan Mangkat.
Dalam prosesi tersebut, Sang Merah Putih diserahkan kepada Wakil Wali Kota untuk kemudian disemayamkan di Kantor Wali Kota Kotamobagu. Bendera akan tetap disemayamkan hingga digunakan dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Boki Hontinimbang pada Senin, 17 Agustus 2026.
Rangkaian upacara berlangsung khidmat. Prosesi tersebut menjadi bagian dari tradisi menjelang upacara peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghormatan terhadap Sang Merah Putih sebagai simbol negara dan perjuangan bangsa.
Upacara Pemindahan dan Persemayaman Sang Merah Putih turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H, serta para pimpinan instansi vertikal.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, pejabat sipil, personel TNI dan Polri, jajaran Pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Kotamobagu, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dari rumah dinas menuju kantor wali kota, Sang Merah Putih dibawa dalam prosesi yang sederhana namun sarat makna. Bendera itu kemudian disemayamkan, menunggu saat kembali dikibarkan di hadapan masyarakat Kotamobagu pada upacara kemerdekaan.













