Hukum

Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

×

Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini
Kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)/Hibata.id
Kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)/Hibata.id

Hibata.id – Operasi Keselamatan Otanaha 2024, personel Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan pembinaan serta tindakan tegas terhadap kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kendaraan angkutan yang masuk kategori ODOL akan dilakukan penindakan dengan cara penilangan serta akan di putar balik.” kata AKP Abipraya Guntur S, selaku Kasatgas Gakkum.

Menurut Kasatgas Gakkum, kelebihan ukuran dan muatan merupakan permasalahan yang terjadi sejak lama dan ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Polisi Lalu Lintas di Kota Gorontalo Gelar Patroli Subuh

Selain kecelakaan, Odol juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidak adilan dalam usaha pengangkutan logistik.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600