Scroll untuk baca berita
Buton

DPRD Buteng Tegur PDAM: Tarif Tidak Wajar, Distribusi Bermasalah

×

DPRD Buteng Tegur PDAM: Tarif Tidak Wajar, Distribusi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja DPRD Buteng bersama PDAM yang digelar di Gedung DPRD Buteng Selasa (8/7/2025). Foto: Hibata.id
Rapat kerja DPRD Buteng bersama PDAM yang digelar di Gedung DPRD Buteng Selasa (8/7/2025). Foto: Hibata.id

Hibata.id – Anggota DPRD Buton Tengah (Buteng), Saadia, meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai buruk dan tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Saadia dalam rapat kerja bersama PDAM yang digelar di Gedung DPRD Buteng pada Selasa (8/7/2025).

Scroll untuk baca berita

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi Wakil Ketua I, Mazaluddin, serta dihadiri sejumlah pejabat PDAM, anggota legislatif lintas komisi, dan perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Akhmad Sabir, Kepala Dinas Pendapatan Al Bakri, dan Kepala Inspektorat La Ance Paulus.

“Masyarakat kami di Mawasangka dan Buton Tengah secara umum sudah lama dizalimi dengan ketidakpastian distribusi air bersih. Ini bukan masalah baru, tetapi bertahun-tahun dibiarkan tanpa solusi,” ujar Saadia, legislator dari Partai Golkar saat rapat.

Baca Juga:  Terungkap! Ini 3 Keluhan ASN PPPK Buteng ke Bupati Dr. Azhari

Alasan pernyataan tersebut, kata Saadia, karena beban pembayaran tarif yang dikenakan kepada pengguna PDAM Buton dinilai tidak wajar dan terkesan asal dalam pencatatan meteran.

Parahnya, lanjut Saadia, setiap pemasangan sambungan rumah (SR), pihak PDAM menyamakan seluruh konsumen sebagai masyarakat mampu, yang ditandai dengan tarif dasar yang sama bagi setiap orang.

Ia kemudian mengambil salah satu contoh di salah satu sekolah di Mawasangka, di mana tarif pembayaran yang dikenakan dinilai sangat tidak wajar.

“Di sekolah itu kadang mencapai satu juta rupiah. Padahal penggunaan air di sekolah sangat terbatas. Tidak mungkin satu siswa menggunakan enam puluh liter per hari, tetapi kenyataannya seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Buton Tengah Paparkan Program Strategis dalam Safari Ramadhan
Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)/Hibata.id
Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buteng saat mengikuti rapat bersama DPRD/Hibata.id

Selain itu, Saadia menyinggung kebijakan tarif PDAM yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Buton. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya melibatkan Pemerintah Daerah dan DPRD Buton Tengah sebelum diberlakukan kepada masyarakat.

“Tidak bisa menetapkan sesuatu yang tidak jelas, yang tidak kita ketahui, lalu ditagihkan setiap bulan tanpa melibatkan Pemda Buteng. Ingat, ini (PDAM Buton) sudah lintas kabupaten,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Buton, Usman, mengakui adanya kendala teknis dalam pendistribusian air bersih. Namun, ia berjanji akan meningkatkan pelayanan dan segera mengevaluasi sistem yang ada.

“Pada prinsipnya, rapat bersama DPRD Buton Tengah hari ini sangat positif karena mereka mewakili keluhan masyarakat. Ini akan menjadi perhatian kami untuk meminimalkan permasalahan di lapangan dan memaksimalkan kinerja ke depan,” ujar Usman saat ditemui di halaman kantor DPRD.

Baca Juga:  Kafilah Buton Tengah Raih Peringkat Tiga Umum di STQH Sultra XXVIII

Usman menjelaskan bahwa tarif PDAM ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Buton sebagai pemerintah daerah yang memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini PDAM.

Sebagai langkah awal, DPRD merekomendasikan PDAM untuk memublikasikan jadwal distribusi air secara terbuka dan membentuk layanan pengaduan yang aktif selama 24 jam.

DPRD juga akan mengagendakan kunjungan lapangan untuk memverifikasi langsung kondisi distribusi air bersih yang dikeluhkan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600