Namun nyatanya, pernyataan Kapolres sedari awal kasus ini bergulir, tidak dapat dibuktikan sama sekali. Fakta yang terjadi, kasus anak bos tambang Suwawa sampai saat sekarang tidak ada kabar lagi.
Salah satu Aktivis di Bonebol, Jamal Usman mengatakan, selayaknya dalam proses penegakan hukum jangan dibarengi dengan motif kepentingan.
Baca Juga: Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol
“Idealnya hukum haruslah independen dan bebas tanpa intervensi,” kata Jamal.
Menurutnya, hukum yang dicampuri dengan motif kepentingan hanya bisa menimbulkan kekacauan. Tidak hanya itu, dengan kasus ini masyarakat akan bingung dan tidak percaya lagi dengan penegakkan hukum.
Terkait dengan penanganan dan penegakan Hukum dugaan pemalsuan dokumen di Bonebol layaknya drama korea. Padahal dugaan pemalsuan tersebut secara nyata telah memenuhi unsur tindak pidana dalam hal niat melakukan suatu kejahatan dan sengaja melakukan suatu kejahatan ataupun mengetahui suatu kejahatan dalam hal ini pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat caleg.
“Buktinya, kala itu sempat ada penetapan tersangka tiga orang. Belum lagi Kepala BNNK Bonebol sudah dicopot dari jabatanya,” ungkapnya.
Jangan sampai kata Jamal, hal ini akan menjadi warisan buruk bagi demokrasi mendatang. Sebagai masyarakat Bonebol tentunya dirinya merasa prihatin.
Baca halaman berikutnya…