Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, menggelar sesi evaluasi mendalam terhadap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di rumah jabatan Wali Kota ini turut dihadiri oleh Wali Kota Adhan Dambea, Wakil Wali Kota Indra Gobel, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun pada tahun 2025 sejalan dengan prinsip dasar: efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Dalam sambutannya, Adhan menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Semua program harus berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar formalitas,” tegas Adhan dengan nada serius.
Adhan juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan BPKP, untuk memastikan bahwa setiap perencanaan anggaran yang disusun lebih realistis dan terhindar dari pemborosan. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tak segan meminta evaluasi lanjutan dari BPKP agar anggaran yang ada bisa lebih selektif dan digunakan secara optimal.
“Jika diperlukan, kita akan meminta evaluasi lebih lanjut kepada BPKP agar kita bisa mendapatkan anggaran yang lebih riil, yang penggunaannya bisa lebih terukur dan selektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa evaluasi anggaran bukan hanya sekali dilakukan, melainkan menjadi proses berkelanjutan. Pemerintah Kota Gorontalo akan segera mengatur jadwal khusus untuk evaluasi OPD dalam perencanaan anggaran daerah. Proses evaluasi ini diperkirakan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan dan ditargetkan selesai pada bulan Juni 2025.
“Dengan evaluasi ini, kami berharap bisa menghasilkan APBD yang lebih berkualitas, lebih tepat sasaran, dan tentu saja digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” pungkas Adhan.