Kabar

Hasil Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN oleh BKN Bersama Menteri PANRB

×

Hasil Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN oleh BKN Bersama Menteri PANRB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id

Hibata.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif memimpin pembahasan terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN serta kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Diskusi ini digelar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari BKN dan KemenPANRB. Salah satu fokus utama pembahasan adalah kelanjutan seleksi PPPK tahap kedua yang menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan isu tenaga non-ASN.

Baca Juga:  IHSG Tertekan di Pekan Kedua Februari, Investor Waspada

“Proses seleksi PPPK Tahap 2 direncanakan berlangsung pada April 2025, dengan target penyelesaian keseluruhan rangkaian seleksi pada Juli 2025,” ujar Prof. Zudan.

Kepala BKN Bahas Penataan Non-ASN dan Lanjutan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2/Hibata.id
Kepala BKN Bahas Penataan Non-ASN dan Lanjutan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2/Hibata.id

Zudan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih memprioritaskan penataan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN. Namun, terdapat peluang bagi tenaga non-ASN yang belum terdata tetapi telah bekerja secara aktif minimal dua tahun berturut-turut.

Baca Juga:  Listrik Mati 24 Jam, Perekonomian Gorontalo Lumpuh Total

“Tidak menutup kemungkinan adanya alternatif solusi bagi tenaga non-ASN yang telah memenuhi kriteria tertentu, meskipun belum terdaftar dalam pangkalan data BKN,” tambahnya.

Selain itu, BKN dan KemenPANRB juga mendiskusikan skema perlindungan terhadap keberlanjutan tenaga non-ASN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian status pekerja, sejalan dengan proses seleksi PPPK yang tengah disiapkan.

Baca Juga:  Wings Air Buka Rute Baru Manado-Gorontalo-Palu, Perkuat Akses Wisatawan

“Kami berharap regulasi terkait penataan tenaga non-ASN segera rampung, agar dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” pungkas Zudan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola sumber daya manusia yang lebih terstruktur dan akuntabel di lingkungan aparatur negara.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600