Hukum

Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

×

Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK/Hibata.id
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK. Foto: Istimewa/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (21/8/2025), saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

Baca Juga:  KPK Pantau 38 Proyek Strategis di Gorontalo, Fokus pada Proyek Bermasalah

Fitroh menjelaskan, dugaan pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini sedang diproses lembaganya.

“Beda,” kata Fitroh menegaskan.

KPK hingga kini belum merinci jumlah barang bukti maupun uang yang diamankan dalam operasi itu. Fitroh menambahkan, pihak-pihak yang diamankan bersama Noel masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Sebelumnya, KPK tengah menangani dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, kasus yang menyeret Wamenaker disebut berbeda dan masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga:  KPH Temukan Satu Alat Berat di PETI Hulawa, Operatornya Melarikan Diri

Sejumlah pihak mendesak KPK untuk membuka kasus ini secara transparan. Publik menilai, penyelidikan yang cepat dan terbuka sangat penting untuk menjaga marwah lembaga serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel