Hukum

Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

×

Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK/Hibata.id
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK. Foto: Istimewa/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (21/8/2025), saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Menanti Tersangka, Kejari Panggil 50 Saksi Dugaan Korupsi DLH Pohuwato

Fitroh menjelaskan, dugaan pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini sedang diproses lembaganya.

“Beda,” kata Fitroh menegaskan.

KPK hingga kini belum merinci jumlah barang bukti maupun uang yang diamankan dalam operasi itu. Fitroh menambahkan, pihak-pihak yang diamankan bersama Noel masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca Juga:  AMM Warning Kapolres AKBP Busroni Soal PETI Pohuwato: Jangan Masuk Angin!

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Sebelumnya, KPK tengah menangani dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, kasus yang menyeret Wamenaker disebut berbeda dan masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga:  Bebas dari Kasus Sambo, Bharada Richard Eliezer Resmi Menikah

Sejumlah pihak mendesak KPK untuk membuka kasus ini secara transparan. Publik menilai, penyelidikan yang cepat dan terbuka sangat penting untuk menjaga marwah lembaga serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.