Hukum

Usai Jadi Tersangka Kasus Cabul, Eks Kades Buhu Jaya Kembali Dilaporkan Istri atas Dugaan Perzinahan

×

Usai Jadi Tersangka Kasus Cabul, Eks Kades Buhu Jaya Kembali Dilaporkan Istri atas Dugaan Perzinahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka/Hibata.id
Ilustrasi Tersangka/Hibata.id

Hibata.id – Perkara yang menyeret mantan Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali bergulir. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato dalam dugaan kasus pencabulan, kini GI dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Laporan tersebut diajukan istri GI, Wisnawati, dengan turut menyeret seorang perempuan berinisial SFM yang diduga memiliki hubungan khusus dengan mantan kepala desa tersebut. Laporan itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato dengan Nomor: LP/196.B/VII/2026/SPKT/Res-Phwt tertanggal 20 Juli 2026.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Satreskrim Polres Pohuwato menetapkan GI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana cabul terhadap SFM, yang diketahui merupakan mantan Bendahara Desa Buhu Jaya.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Berganti, ini Sosok Jendral Penggantinya

Wisnawati mengaku memutuskan membuat laporan setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan berdasarkan pengakuan langsung dari suaminya terkait dugaan hubungan terlarang dengan SFM.

“Ti ayah (GI) sendiri yang mengakui hal itu. Bahkan saya meminta dia bersumpah di atas Alquran. Yang diakui adalah hubungan tersebut, sedangkan yang tidak diakui adalah adanya pelecehan sebagaimana dalam kasus yang sedang diproses,” ujar Wisnawati.

Ia juga menyebut, pengakuan terkait hubungan tersebut pernah disampaikan SFM di hadapan Camat, Sekretaris Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buhu Jaya.

Baca Juga:  Kasus Amin Disidangkan di PN Gorontalo, Fakta-Fakta Mulai Terbuka

Menurut Wisnawati, suaminya dan SFM diduga pernah bersama-sama mendatangi sebuah hotel di Kecamatan Marisa hingga terjadi hubungan badan. Ia mengaku awalnya tidak mempercayai kabar yang beredar, sebelum akhirnya mendapat pengakuan langsung dari suaminya.

“Awalnya saya hanya mendengar cerita dari orang. Setelah saya tanyakan langsung, dia (GI) mengakui pernah ke hotel bersama dan mengaku telah berhubungan badan. Saat itu saya tidak marah, yang penting dia jujur,” katanya.

Wisnawati mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah lama dipendam. Namun setelah memperoleh pengakuan dari suaminya, ia memilih membawa perkara itu ke jalur hukum.

Baca Juga:  KPK Kemungkinan Panggil Megawati dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Menurutnya, dugaan tersebut lebih tepat diproses sebagai perkara perzinahan yang melibatkan kedua pihak.

“Menurut saya ini adalah kasus perzinahan. Saya melaporkan keduanya karena itulah yang saya yakini berdasarkan pengakuan suami saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari GI maupun SFM terkait laporan dugaan perzinahan tersebut. Sementara itu, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana cabul yang menjerat GI masih berjalan di Satreskrim Polres Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel