Scroll untuk baca berita
Kabar

Dewan Pers Dukung Pembentukan Gugus Tugas Dana Abadi Jurnalisme

×

Dewan Pers Dukung Pembentukan Gugus Tugas Dana Abadi Jurnalisme

Sebarkan artikel ini
Gagasan ini diperkenalkan dalam Konferensi “Tech and Journalism in the Global South – CTRL+J” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/7/2025)/Dewan Pers/Hibata.id
Gagasan ini diperkenalkan dalam Konferensi “Tech and Journalism in the Global South – CTRL+J” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/7/2025)/Dewan Pers/Hibata.id

Hibata.id – Krisis keuangan yang terus menekan industri media di Indonesia memicu lahirnya gagasan pembentukan Dana Abadi Jurnalisme sebagai solusi jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme yang independen dan berkualitas.

Gagasan ini diperkenalkan dalam Konferensi “Tech and Journalism in the Global South – CTRL+J” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Scroll untuk baca berita

Profesor Masduki dari PR2Media, lembaga riset yang memprakarsai inisiatif ini, memaparkan hasil Studi Kelayakan Pembentukan Dana Jurnalisme di Indonesia.

Kajian tersebut melibatkan 152 responden lintas sektor, mulai dari jurnalis, akademisi, hingga perwakilan pemerintah, dengan pendekatan survei, FGD, wawancara mendalam, dan studi komparatif internasional.

Baca Juga:  Barbie Hsu, Pemeran Meteor Garden Meninggal Dunia

“Riset kami menunjukkan dukungan kuat dari komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, hingga pemangku kepentingan pemerintah terhadap pembentukan dana ini,” ujar Masduki dalam konferensi tersebut.

Konsep dana abadi ini dirancang sebagai lembaga kolaboratif yang menyediakan dukungan finansial jangka panjang untuk media independen dan jurnalisme publik. Model serupa telah sukses dijalankan di Norwegia, Kanada, dan Amerika Serikat.

Masduki menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Ia menjelaskan bahwa struktur pengelolaan dana perlu dibagi secara tegas antara perumusan kebijakan dan pelaksanaan teknis, guna mencegah konflik kepentingan.

Baca Juga:  Isra Mi’raj 27 Rajab 2026: Momentum Memperkuat Ibadah

“Prinsip utamanya adalah firewall antara donor dan penerima dana. Kebijakan dirumuskan oleh satu badan, sementara implementasi dilakukan unit independen,” katanya.

Sementara itu, peneliti PR2Media, Engelbertus Wendratama, menegaskan bahwa fokus penggunaan dana tidak boleh sebatas subsidi model bisnis media yang sudah tidak relevan.

Ia mendorong agar dana dialokasikan untuk hibah liputan, pelatihan jurnalis, pengembangan teknologi media, serta perlindungan hukum dan keamanan digital.

“Dana ini harus mendorong inovasi dan keberlanjutan jurnalisme, bukan menopang sistem lama yang stagnan,” tutur Wendratama.

Konferensi CTRL+J Aspac digelar atas kerja sama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan International Fund for Public Interest Media (IFPIM).

Baca Juga:  Bencana Terjang Gorontalo, Pj Gubernur Instruksikan Warga Shalat Tolak Bala

Dalam kesempatan itu, PR2Media menyerahkan laporan riset resmi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Dukungan terhadap dana jurnalisme juga datang dari Dewan Pers. Pada audiensi 22 Mei 2025, lembaga ini menyatakan komitmen untuk membentuk Gugus Tugas Dana Jurnalisme, yang akan menyusun langkah konkret menuju pendirian lembaga pendanaan yang independen dan berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel