Hibata.id, Balikpapan – Musim kemarau membuat lahan kering lebih rentan terbakar. Polresta Balikpapan pun turun menemui warga untuk mengingatkan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama yang dipicu aktivitas manusia.
Pesan itu disampaikan personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan saat menyambangi warga RT 38, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (15/9/2026).
Salah satu perhatian utama polisi adalah kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Saat kemarau, api yang awalnya kecil dapat merambat ke rumput dan semak kering di sekitarnya.
Karena itu, warga diminta tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan, terlebih tanpa pengawasan.
Puntung rokok juga menjadi perhatian. Polisi mengingatkan warga agar tidak membuang puntung yang masih menyala sembarangan, terutama di lokasi yang dipenuhi rumput, semak, atau material kering.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Nyono bersama Aipda Bambang, Aipda Joko, dan Bripda Ilham berdialog langsung dengan masyarakat.
Mereka tidak hanya menyampaikan imbauan pencegahan karhutla, tetapi juga mengajak warga menjadi bagian dari pengawasan lingkungan.
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi apabila melihat asap atau menemukan titik api. Respons sejak awal dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menyulitkan penanganan.
Bagi Polresta Balikpapan, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Sambang dialogis itu sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi dengan warga mengenai keamanan dan keselamatan lingkungan.
Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami aktivitas sederhana yang dapat memicu kebakaran dan mulai melakukan pencegahan dari lingkungan masing-masing.
Polresta Balikpapan juga mengajak warga saling mengingatkan agar berhati-hati menggunakan api di ruang terbuka selama kondisi lingkungan masih kering.












