Hibata.id, Gorontalo – Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato terlihat sibuk di berbagai lini.
Ada bedah rumah untuk warga kurang mampu, ada jalan sehat berhadiah umrah.
Lima rumah warga di Marisa Selatan dibedah. Sebuah program yang layak mendapat acungan jempol.
Namun di tengah suasana penuh senyum dan semangat perayaan itu, muncul satu pertanyaan yang terus berputar di kepala publik.
Kenapa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato seolah punya “sembilan nyawa”? alias tidak pernah tuntas.
Polres Pohuwato sebenarnya tidak tinggal diam. Hampir setiap bulan, bahkan nyaris setiap pekan, aparat turun ke lokasi.
Excavator diamankan, operator diperiksa. Solar subsidi disita, Mesin alkon diangkut.
Pada 11 Juni 2026 dini hari, satu unit excavator Sumitomo diamankan di Desa Teratai.
Sebelumnya pada 4 Juni, polisi menyita excavator Kobelco, lima mesin alkon, pipa besi, karpet tambang, hingga material hasil tambang ilegal.
Mundur lagi ke 23 Mei. Dua excavator merek JCB dan Sumitomo diamankan di Bulangita bersama operator berinisial JM.
Awal Mei juga tidak kalah sibuk. Satu excavator Sunward diamankan. Dua alat berat lainnya ditemukan di wilayah Molosipat.
Kalau dihitung-hitung, mungkin alat berat yang diamankan sudah bisa membentuk “komunitas excavator pensiunan PETI”.
Masalahnya, setelah satu alat berat ditangkap, beberapa waktu kemudian muncul lagi alat berat lainnya.
Setelah satu lokasi ditertibkan, aktivitas tambang ilegal kembali terdengar dari lokasi yang berbeda.
Di sinilah publik mulai bertanya-tanya. Apakah yang tersentuh baru sebatas operator dan alat berat?
Bagaimana dengan pemodal?. Bagaimana dengan pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas PETI?
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus.
Bahkan seorang pria berinisial PM yang diduga terkait aktivitas PETI telah dipanggil penyidik, namun belum memenuhi panggilan.
“Nama PM ini sudah kami panggil kemarin, tetapi tidak hadir. Kami akan melayangkan panggilan kedua,” ujar Renly, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, penyidik juga akan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami akan memproses lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemodalnya. Yang jelas kasus ini masih terus berlanjut dan dalam tahap penyelidikan,” kata Renly.
Langkah itu tentu menjadi kabar baik.
Sebab masyarakat sesungguhnya tidak hanya ingin melihat alat berat berpindah lokasi dari tambang ke halaman kantor polisi.
Publik ingin melihat siapa yang berada di belakang layar. Siapa yang mendanai, Siapa yang mengendalikan.
Dan siapa yang selama ini menikmati hasil dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
Padahal sejak awal tahun, Kapolda Gorontalo telah menegaskan tidak ada ruang bagi PETI di Gorontalo.
Instruksi sudah jelas. Operasi juga terus dilakukan.
Karena itu, momentum HUT Bhayangkara ke-80 menjadi kesempatan penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan PETI bukan sekadar soal menangkap excavator.
Sebab kalau alat berat terus diamankan, tetapi aktivitas tambang ilegal tetap muncul lagi dan lagi, maka pertanyaan publik akan tetap sama:
Yang ditangkap sudah banyak. Tapi siapa sebenarnya yang belum tersentuh?













