Hibata.id, Gorontalo – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (3/8/2026).
Dirinya diperiksa saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan pantauan Hibata.id, Hamka tiba di Kantor Kejati Gorontalo pada pagi hari didampingi tim kuasa hukumnya.
Mengenakan kemeja putih, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan Kejati Gorontalo terhadap proyek Command Center Video Wall yang dikerjakan pada 2022, saat Hamka menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Sebelumnya, Hamka juga pernah dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Penyidik mendalami sejumlah aspek, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.
Proyek Command Center Video Wall diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp5 miliar.
Dalam proses penyidikan, Kejati Gorontalo menyatakan menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Hingga pemeriksaan berlangsung, Kejati Gorontalo belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Hamka maupun perkembangan status hukumnya dalam perkara tersebut.
Nama Hamka Hendra Noer sebelumnya disebut dalam konferensi pers Kejati Gorontalo setelah penyidik melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rafid, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan Hamka dalam proses penyidikan.
“Iya, kami sudah memeriksa mantan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer,” ujar Rafid, Kamis (23/7/2026) lalu.
Hamka Hendra Noer dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, ia berkarier sebagai birokrat di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta dikenal sebagai akademisi.
Penyidik Kejati Gorontalo terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian proses pengadaan Command Center Video Wall sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












