Kabar

Pemprov Gorontalo Siapkan Pemangkasan TPP dan Tenaga Kontrak

×

Pemprov Gorontalo Siapkan Pemangkasan TPP dan Tenaga Kontrak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemprov Gorontalo Siapkan Pemangkasan TPP dan Tenaga Kontrak/Hibata.id
Ilustrasi - Pemprov Gorontalo Siapkan Pemangkasan TPP dan Tenaga Kontrak/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Tekanan terhadap anggaran daerah di Provinsi Gorontalo kian terasa. Porsi belanja pegawai yang tembus angka 40 persen dalam APBD 2025, menjadi salah satu faktor.

Hal ini tidak hanya melampaui batas regulasi, tetapi juga memicu kekhawatiran akan menyempitnya ruang fiskal untuk pembangunan.

Di tengah situasi tersebut, DPRD mulai mendorong opsi yang tidak populer, yakni penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penataan tenaga kontrak mulai tahun 2027.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Gorontalo 2025, Sun Biki, menegaskan kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.

Ia mengingatkan potensi sanksi dari pemerintah pusat jika rasio belanja pegawai tidak segera ditekan.

“Kalau ini terus terjadi, daerah bisa terkena sanksi, termasuk pengurangan dana transfer. Penyesuaian TPP menjadi salah satu langkah yang realistis,” ujar Sun dalam rapat paripurna, Senin (27/4).

Baca Juga:  IHSG Tertekan di Pekan Kedua Februari, Investor Waspada

Pernyataan tersebut membuka ruang diskusi yang lebih luas: sejauh mana pemerintah daerah siap mengambil langkah tegas, dan siapa yang akan paling terdampak?

Selain TPP, DPRD juga mulai melirik opsi penataan tenaga kontrak. Meski belum menjadi keputusan final, skenario ini diproyeksikan berjalan bertahap mulai 2027.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menyeimbangkan struktur belanja, namun menyimpan konsekuensi sosial yang tidak kecil.

Sun menilai dominasi belanja pegawai mencerminkan lemahnya pengendalian anggaran.

Dampaknya langsung terasa—anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik semakin terdesak.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, mencoba memberikan perspektif yang lebih luas. Ia menyebut persoalan ini bukan hanya milik Gorontalo.

Baca Juga:  Excavator yang Diamankan di Hutan PETI Balayo Hilang, Aktivis Desak KPH dan Gakkum Bertindak Tegas

“Lebih dari 400 daerah mengalami hal yang sama. Pemerintah pusat masih merumuskan kebijakan lanjutan,” kata Syukril, Rabu (29/4).

Namun, realitas di lapangan tidak sesederhana itu. Pemerintah daerah memang telah menyiapkan berbagai skenario, termasuk penyesuaian TPP mulai 2027.

Akan tetapi, simulasi yang dilakukan menunjukkan langkah tersebut belum cukup untuk menurunkan rasio belanja pegawai secara signifikan.

“Penyesuaian TPP memang opsi, tetapi tidak cukup. Pendapatan daerah juga menurun, terutama dari dana transfer pusat,” ujarnya.

Fakta lain memperlihatkan dilema yang lebih kompleks. Secara nominal, belanja pegawai sebenarnya telah menurun sejak 2024. Namun, karena pendapatan daerah ikut turun, persentasenya justru tetap tinggi.

Baca Juga:  Cara Daftar KUR BRI Online Lewat HP, Begini Syarat dan Tips Bisa Lolos

Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi serba terbatas: menekan belanja berisiko pada kesejahteraan pegawai, sementara mempertahankannya dapat mengorbankan pembangunan.

Opsi penataan tenaga kontrak pun menjadi isu sensitif. Selain menyangkut efisiensi anggaran, kebijakan ini berpotensi berdampak langsung pada stabilitas tenaga kerja di daerah.

Pemerintah daerah kini berada di persimpangan: antara memenuhi amanat undang-undang atau menjaga stabilitas sosial. Di sisi lain, ASN dan tenaga kontrak menghadapi ketidakpastian yang kian nyata.

Jika tidak dikelola secara cermat, persoalan ini bukan hanya soal angka dalam APBD. Ia bisa merembet pada kinerja birokrasi, kualitas pelayanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel