Hibata.id – Suasana di Desa Bolangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, tampak berbeda. Sejumlah kendaraan dinas berhenti di tepi jalan tanah yang berbatasan langsung dengan area pertambangan.
Dari rombongan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., turun langsung meninjau lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin, Rabu (14/1/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Kapolda Gorontalo ingin melihat langsung kondisi lapangan yang selama ini menjadi perhatian aparat dan masyarakat.
Didampingi Pejabat Utama Polda Gorontalo serta Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kapolda menyusuri area sekitar pertambangan dan menerima penjelasan mengenai perkembangan situasi di wilayah tersebut.
Di tengah peninjauan, Kapolda Gorontalo menaruh perhatian pada dampak yang berpotensi ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin, mulai dari keselamatan hingga keamanan lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara terukur, mengedepankan keselamatan, keamanan, serta kepentingan masyarakat luas,” kata Widodo.
Kapolda Gorontalo juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar penanganan aktivitas pertambangan ilegal tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.
Kepada jajaran Polres Pohuwato, Kapolda menginstruksikan agar pemantauan di wilayah rawan terus ditingkatkan serta langkah penindakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengecekan lokasi pertambangan emas tanpa izin tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Gorontalo di Polres Pohuwato. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.














