Kabar

Polisi Dalami Peran 3 Orang yang Berhasil Diamankan di PETI Teratai

×

Polisi Dalami Peran 3 Orang yang Berhasil Diamankan di PETI Teratai

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang berhasil diamankan di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin, 29 Juni 2026. (Foto: Istw)
Alat berat yang berhasil diamankan di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin, 29 Juni 2026. (Foto: Istw)

Hibata.Id – Kepolisian Resor Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin, 29 Juni 2026.

Penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan. Di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator merek SANY yang tengah beroperasi di area yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Scroll untuk baca berita

Selain alat berat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan penambangan tersebut. Tiga orang yang berada di lokasi turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pohuwato.

Baca Juga:  Agar Tidak Cepat Lapar Saat Puasa, Ini Panduan Menu Sahur Sehat dari Dosen IPB

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya memastikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Muhammadiyah Bone Bolango

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar Renly.

Ia menambahkan, ketiga orang yang diamankan masih diperiksa untuk mendalami keterkaitan serta peran masing-masing dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:  BSG Dukung Penataan UMKM Titik Nol Pohuwato, Sediakan KUR Tanpa Agunan

“Penyidik juga telah menerbitkan laporan polisi dan saat ini masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi dan pihak yang diamankan masih terus berjalan,” katanya.

Polres Pohuwato menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel