Kabar

Polresta Balikpapan Ikuti Dialog Nasional Penguatan Literasi Informasi

×

Polresta Balikpapan Ikuti Dialog Nasional Penguatan Literasi Informasi

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polresta Balikpapan mengikuti Dialog Publik Nasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara virtual, Selasa (29/9/2026)/Hibata.id
Jajaran Polresta Balikpapan mengikuti Dialog Publik Nasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara virtual, Selasa (29/9/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Balikpapan – Polresta Balikpapan mengikuti Dialog Publik Nasional bertajuk “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi, dan Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara virtual, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, tersebut diikuti jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.

Di Polresta Balikpapan, kegiatan berlangsung di Ruang Command Center 110 dan diikuti Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasi Humas, serta personel pendukung pengendalian massa. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.

Dialog menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang keamanan, komunikasi publik, serta literasi informasi.

Baca Juga:  Musda II SMSI Gorontalo Jadi Momentum Perkuat Media Siber yang Profesional

Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mohhamad Ngajib, S.I.K., M.H., membahas pembinaan fungsi Sabhara dan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum.

Sementara itu, Morali Jeni Indarto, S.Sos., M.Si., dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI menyampaikan materi mengenai strategi menangkal disinformasi dan berita bohong di ruang digital.

Pakar Komunikasi Publik Margaret Manalu, S.Sos., M.Si., membahas teknik komunikasi, negosiasi humanis, dan penguatan literasi informasi dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.

Dalam paparannya, Brigjen Pol Mohhamad Ngajib menekankan pentingnya pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Tugas Polri adalah memastikan hal tersebut berjalan aman, tertib, dan tidak anarkis,” ujarnya.

Baca Juga:  Barbie Hsu, Pemeran Meteor Garden Meninggal Dunia

Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI juga menyoroti penyebaran disinformasi dan provokasi melalui media sosial yang dapat memengaruhi situasi di tengah aksi penyampaian pendapat.

Karena itu, penguatan literasi informasi dinilai penting agar masyarakat mampu memeriksa dan memahami informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Dalam sesi lainnya, Margaret Manalu menyampaikan teknik komunikasi publik dan negosiasi yang dapat digunakan untuk meredakan ketegangan ketika petugas berhadapan dengan massa aksi.

Dialog kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif bersama peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Polresta Balikpapan turut menyampaikan pengalaman dan pola penanganan kegiatan penyampaian pendapat di wilayah yang memiliki karakteristik masyarakat beragam serta berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:  Alat Berat di PETI Balayo yang Diduga Milik “Ka Uwa” Terus Beroperasi, Polisi ke Mana?

Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Samapta mengatakan pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting dan relevan. Kami berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan pengamanan yang humanis dalam mengawal aspirasi masyarakat. Kami juga akan melakukan penguatan literasi informasi guna menangkal disinformasi, sehingga penyampaian pendapat di muka umum di Kota Balikpapan dapat berjalan aman, damai, dan demokratis,” katanya.

Dialog publik tersebut diharapkan memperkuat pemahaman jajaran Polri dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum sekaligus meningkatkan kemampuan menghadapi disinformasi di ruang digital.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel