Hibata.id – Kasus dugaan fraud di lingkungan BRI Pohuwato kembali menjadi sorotan setelah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Pohuwato terungkap adanya kerugian sekitar Rp1 miliar yang dialami 24 nasabah di Unit Randangan.
Dalam rapat yang turut menghadirkan pihak BRI Cabang Marisa, BRI Unit Randangan, dan BRI Unit Mananggu itu, pihak BRI mengakui adanya tindakan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum mantri.
Pimpinan Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, menyebut kasus tersebut telah terbukti berdasarkan hasil audit internal perusahaan.
“Untuk kondisi di Randangan memang sudah terbukti adanya fraud oleh mantri. Kami sudah melakukan audit dan menemukan kurang lebih 24 orang dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, temuan awal kasus tersebut terjadi pada 21 Mei 2026 dan langsung dilaporkan ke Polda Gorontalo pada 24 Mei 2026. Pelaku kemudian diberhentikan pada 12 Juni 2026 dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2026.
“Pelaku saat ini sudah berada di Polda Gorontalo,” tambahnya.
Ridwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para nasabah atas kejadian tersebut. Ia mengakui kasus ini tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga berdampak pada reputasi dan kerugian institusi BRI.
“Kerugian nasabah sebesar Rp1 miliar yang diperiksa Polda sudah kami kembalikan. Itu menjadi kerugian instansi BRI,” katanya.
Meski demikian, pihak BRI masih melakukan audit lanjutan karena adanya dugaan jumlah korban yang lebih banyak dari temuan awal.
“Kalau nanti terbukti ada sampai seratus orang, kami akan bertanggung jawab lagi. Audit masih berjalan bersama pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengapresiasi langkah cepat BRI, namun meragukan jika kasus tersebut hanya melibatkan satu orang pelaku.
“Tidak mungkin dengan banyaknya korban, pekerjaan ini hanya melibatkan satu orang,” tegasnya.
Ia meminta agar pengusutan dilakukan lebih mendalam untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, mengingat kasus ini telah mencoreng nama baik institusi perbankan di daerah.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Pohuwato bahkan mengusulkan agar operasional BRI Unit Randangan untuk sementara dihentikan.
“Kami menyarankan untuk sementara BRI Unit Randangan ditutup dulu, agar tidak ada korban-korban baru yang sulit terdeteksi,” pungkasnya.












