Kabar

Usai Diperiksa Polda, Rahwandi Klaim Bongkar Jaringan PETI Bone Bolango

×

Usai Diperiksa Polda, Rahwandi Klaim Bongkar Jaringan PETI Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe saat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. (Foto: Istw)
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe saat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Penanganan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango kian memanas. Setelah naik ke tahap penyelidikan, pelapor dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Rahwandi diperiksa pada Rabu, 29 April 2026. Usai pemeriksaan, ia mengklaim telah membuka seluruh data yang dimilikinya, termasuk informasi yang disebutnya dapat mengungkap pola dan aktor di balik praktik tambang ilegal tersebut.

“Semua sudah saya sampaikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini saatnya terang benderang,” ujar Rahwandi usai pemeriksaan.

Baca Juga:  Puluhan Rumah Terendam, DPRD Desak Penertiban PETI Usai Banjir Hulawa Pohuwato

Ia menyebut, keterangan yang diberikan tak hanya berhenti pada laporan awal. Rahwandi mengaku membeberkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak, pola aktivitas, hingga lokasi pengolahan limbah tambang yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Menurut dia, praktik PETI di Bone Bolango tidak berdiri sendiri. Aktivitas itu, kata Rahwandi, diduga berjalan secara terorganisir.

“Ini bukan kerja individu. Ada jaringan dengan pola yang rapi. Nama dan perannya sudah saya sampaikan ke penyelidik,” katanya.

Rahwandi menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang merasa disebut untuk menghadapi proses hukum secara terbuka.

Baca Juga:  Gorontalo Minerals Menang di PTUN, Gugatan Penambang Rakyat Ditolak

“Kalau merasa tidak terlibat, silakan buktikan. Tapi kalau memang ada kaitannya, jangan lari. Proses hukum harus jalan,” ujarnya.

Ia juga kembali menyoroti dugaan penggunaan merkuri dalam pengolahan tambang. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan cuma soal ilegal. Merkuri itu racun. Dampaknya bisa panjang dan merusak generasi,” ucapnya.

Rahwandi mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti di atas kertas. Ia mendesak aparat penegak hukum segera melangkah ke tahap penindakan.

Baca Juga:  Soroti Tunggakan Gaji Dosen UNIPO, Pimred Media di Pohuwato Kena Tekanan Kampus

“Jangan berhenti di penyelidikan. Publik menunggu. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” kata dia.

Dengan keterangan pelapor yang diklaim lengkap, perhatian publik kini tertuju pada langkah Polda Gorontalo. APMPK memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Ini baru awal. Kami akan terus kawal. Tunggu saja langkah berikutnya,” kata Rahwandi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel