Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah resmi menetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulteng 2024.
Penetapan nomor urut dilakukan melalui pengundian yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Sulteng pada Senin, 23 September 2024.
Paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al-Jufri mendapatkan nomor urut 1. Paslon Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido memperoleh nomor urut 2, sedangkan Paslon Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako mendapatkan nomor urut 3.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Banggai Temukan Dugaan ASN Tak Netral
Setelah penetapan nomor urut, KPU Sulteng melanjutkan dengan pembacaan deklarasi pemilu damai yang diikuti oleh ketiga Paslon beserta seluruh pendukungnya.
Sebelumnya, pada Minggu, 22 September 2024, KPU Sulteng telah menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon).
Baca juga: Tradisi Pandanga Masyarakat Mian Nu Nambo untuk Bupati Banggai
Paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al-Jufri diusung oleh Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, PERINDO, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Paslon Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido didukung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Bulan Bintang.
Sementara itu, Paslon Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat.