Kriminal

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

×

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)

“Saat mendatangi salah satu warung warga di Desa Ulapato B, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml,” katanya

Baca Juga:  Reskrim Ungkap Kronologi Kasus Penganiayaan Siswa di Kota Gorontalo

Ia menjelaskan, patroli rutin ini dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan khususnya yang disebabkan oleh minuman beralkohol di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan situasi kamtibmas di hukum Polsek Telaga Biru” jelasnya.

Baca Juga:  Saling Lapor, Dua Warga Pohuwato Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Ia menambahkan, pihaknya hanya memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak melakukan aktivitas jual-beli minuman beralkohol lagi.

Baca Juga:  Diduga Terkait Narkoba, PPPK di Pohuwato Dikabarkan Ditangkap

“Karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan adalah minuman beralkohol,” pungkasnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel