Kriminal

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

×

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)

Hibata.id – Salah satu warung warga di wilayah Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Baca Juga:  Penganiayaan di Mess Kantor Bupati Pohuwato, Tersangka Resmi Ditahan

Hal itu diketahui saat Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo menggelar patroli rutin, pada Sabtu (11/05/2024), jam 20.10 WITA.

Baca Juga:  Pesta Miras Berujung Maut, Pria di Gorontalo Tewas Ditikam Sahabat

Kanit Samapta Bripka Jefri Noho mengatakan, pemilik warung itu berinisial A (45) yang merupakan warga Desa Ulapato B.

Baca Juga:  Gagal Dapat Restu Kuliah, Seorang Remaja Tega Sembelih Neneknya

Jefri Noho bilang, setidaknya ada 8 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml yang berhasil diamankan pihaknya.

Baca halaman berikutnya…