Hukum

Megawati Siap Datangi KPK jika Hasto Ditangkap, KPK: Tidak Ada Ancaman

×

Megawati Siap Datangi KPK jika Hasto Ditangkap, KPK: Tidak Ada Ancaman

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/Hibata.id
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak merasa terancam oleh pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyatakan siap mendatangi lembaga antirasuah jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa Megawati adalah negarawan yang mendukung penegakan hukum.

“Saya pikir tidak ada ancaman di situ. Saya yakin beliau (Megawati) adalah seorang negarawan, Presiden Kelima RI, serta anak dari almarhum Insinyur Soekarno. Saya percaya Ibu Megawati pro terhadap penegakan hukum,” ujar Tessa dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2024.

Tessa juga mengimbau publik agar tidak sembarangan menggiring opini yang memutarbalikkan pernyataan Megawati. Menurutnya, berdasarkan analisis terhadap video pernyataan tersebut, tidak ada unsur ancaman terhadap KPK.

Baca Juga:  Polisi Gorontalo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Medsos

“Saya melihat videonya, dan tidak seperti itu narasinya. Saya mengajak semua pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk menyampaikan berita dengan judul serta narasi yang bijak demi persatuan bangsa,” katanya.

Megawati: Datang ke KPK sebagai Tanggung Jawab

Dalam pernyataannya sebelumnya, Megawati menyebut bahwa dirinya akan mendatangi KPK sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga dan kader partainya jika Hasto ditangkap. Namun, Megawati tidak memberikan rincian kasus apa yang berpotensi menyeret nama Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. Hingga kini, Harun masih dalam pencarian. KPK juga telah memperbarui poster buronan Harun dengan empat foto terbaru.

Baca Juga:  Menang Sengketa Pilpres, Yusril Cs Temui Prabowo Malam Ini

Mobil Harun Masiku Disita

Pada Juni 2024, KPK menyita mobil milik Harun Masiku yang ditemukan terparkir di sebuah apartemen di Jakarta selama dua tahun. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan aset Harun.

Selain itu, KPK terus menggali informasi dari berbagai saksi terkait kasus ini. Mantan caleg PDIP pada Pemilu 2019, Alexsius Akim, turut diperiksa KPK pada Agustus 2024. Alexsius mengaku dipecat sepihak oleh PDIP, padahal ia mengklaim mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.

Baca Juga:  Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

“Saya tidak tahu alasan saya dicoret dari daftar. Bahkan, surat pemecatan pun tidak pernah saya terima,” ujar Alexsius di Gedung Merah Putih KPK.

Kini, Alexsius bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mendukung penuh proses hukum terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.

KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

KPK terus menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Lembaga antirasuah ini juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak mudah termakan isu yang bisa memperkeruh suasana.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600