Hibata.id – Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G) mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua LP3G, Deno Djarai, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memantau secara aktif sedikitnya tiga kasus yang diduga melibatkan anggota legislatif daerah.
Dugaan tersebut antara lain mencakup penyimpangan dalam anggaran makan-minum serta pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang terindikasi mengalami penggelembungan biaya (mark-up).
“Saya sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke KPK. Ini bukan masalah sepele, melainkan persoalan serius yang harus ditangani dengan pendekatan hukum,” ujar Deno kepada wartawan Hibata.id.
Ia menambahkan, bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral LP3G terhadap publik, khususnya masyarakat Gorontalo yang menuntut transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Menurut Deno, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diyakini cukup kuat untuk memperkuat laporan tersebut ke KPK.
Lebih lanjut, Deno juga menyoroti kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Provinsi Gorontalo agar bekerja dengan baik.
Ia menegaskan, pentingnya pansus bekerja secara profesional dan transparan, mengingat LP3G juga menemukan indikasi awal gratifikasi yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD.
“Sejak awal kami mendorong dibentuknya pansus tambang karena banyak dugaan yang mengarah pada praktik gratifikasi. Kami berharap pansus ini bekerja secara objektif dan mendalam. Jangan sampai ada yang ditutupi,” tegas Deno.
Ia turut mengapresiasi pembentukan pansus tersebut, namun menekankan bahwa kinerja mereka harus diawasi secara ketat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
BK DPRD Provinsi
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani empat kasus yang sudah memasuki tahap pemanggilan saksi.
“Kami telah memanggil dua saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain. Ada indikasi beberapa anggota menerima gratifikasi,” ungkap Umar.
Ia menjelaskan, BK DPRD tidak memiliki kewenangan pro justitia, sehingga proses pemanggilan terhadap anggota dewan yang terindikasi terlibat bersifat sukarela.
“Kalau setelah dipanggil berkali-kali mereka tidak hadir, itu hak mereka. Tapi kami tetap akan mencatat semuanya dalam laporan resmi,” katanya.
Umar Karim bilang,jika dirinya tengah memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh BK DPRD berjalan secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
Penelusuran kini difokuskan pada kegiatan makan minum dan pelaksanaan bimtek di DPRD yang dinilai rawan penyalahgunaan anggaran.
“Tidak ada yang kami tutupi. Semua proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme lembaga,” tegasnya.
Tanggapan Ketua Pansus Tambang
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) pertambangan Meyke Camaru, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan yang berkembang pesat di daerah.
“Pansus ini diharapkan mampu mengkaji aspek legalitas perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kontribusi sektor pertambangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Meyke.
Dirinya menegaskan bahwa pembentukan Pansus Pertambangan merupakan langkah konkret dalam merespons berbagai laporan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa investasi di sektor pertambangan dapat berjalan dalam iklim yang sejuk, tanpa mengabaikan aspek sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan,” ujar Meyke.
Ia menambahkan, pansus akan bekerja secara sinergis dengan kewenangan pemerintah daerah maupun pusat, demi menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Menurut Meyke, masyarakat, khususnya para penambang, menaruh harapan besar kepada Pansus Pertambangan agar mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di Provinsi Gorontalo.
“Melalui pansus ini, kami berusaha memberikan solusi terbaik, agar investasi di sektor pertambangan berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Meyke menegaskan bahwa keberadaan Pansus Pertambangan diharapkan bisa memberi manfaat secara ekonomi dari investasi agar dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.