Nasional

Petugas KPPS Pemilu 2024 Harus Tahu 1-7 Punya Fungsi Berbeda

×

Petugas KPPS Pemilu 2024 Harus Tahu 1-7 Punya Fungsi Berbeda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petugas KPPS/Hibata.id
    • Bertugas di bilik suara untuk memastikan pemilih memahami prosedur pencoblosan.
    • Menjaga kerahasiaan suara pemilih.
    • Membantu pemilih yang membutuhkan asistensi dalam proses pencoblosan.

5. Anggota KPPS 5

      • Bertanggung jawab pada kotak suara.
      • Memastikan kotak suara dalam kondisi tersegel dan aman.
      • Mengawasi proses pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Baca Juga:  Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Murah 2026, Cuma Bayar Rp420 Ribu

6. Anggota KPPS 6

        • Memastikan pemilih telah mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah melakukan pencoblosan.
        • Membantu dalam menjaga ketertiban dan kelancaran di lokasi pemungutan suara.
        • Membantu tugas-tugas lain sesuai dengan instruksi ketua KPPS.
Baca Juga:  Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis Biar Warga Enggak Jerawatan

7. Anggota KPPS 7

          • Bertugas dalam dokumentasi dan pelaporan.
          • Membantu dalam proses penghitungan suara.
          • Membantu dalam menyusun berita acara dan dokumen resmi lainnya pasca pemungutan suara.
Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Strategi Ekonomi untuk Stabilitas dan Pertumbuhan

Setiap anggota KPPS memiliki peran yang saling melengkapi untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan demokratis.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel