Baca Juga: Warga Gorontalo Diminta Waspada Penipuan Segitiga, Begini Modusnya
Handphone tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan kantor BMKG Bone Bolango. Petugas kebersihan yang melihat ada yang tak biasa, kemudian mengangkat botol itu. Ternyata didalamnya terdapat sebuah handphone yang diduga milik pelaku RE.
Handphone tersebut diduga sengaja diletakan di dalam botol pembersih lantai agar tidak ketahuan pegawai lain. Selain itu posisi kamera handphone di dalam botol sudah diatur sedemikian sedemikian rupa, agar bisa merekam aktivitas dalam toilet.
Merasa keberatan dengan kelakuan RE, salah satu pegawai kemudian melaporkannya ke Polres Bone Bolango. Meski kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Oktober, hingga kini belum ada kejelasannya.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut bilang, jika saat ini pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak hanya itu, telah dilakukan juga gelar perkara dan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Sudah digelar 2 hari yang lalu di ruangan Kasat Reskrim. Posisi kasus naik sidik, rencana tindak lanjut periksa digital forensik,” ia menandaskan.