Peristiwa

Dua Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Ilegal Bulangita

×

Dua Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Ilegal Bulangita

Sebarkan artikel ini
Dua penambang yang dilaporkan tewas tertimbun longsoran tanah saat beraktivitas di lokasi tambang pada Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: Istw)
Dua penambang yang dilaporkan tewas tertimbun longsoran tanah saat beraktivitas di lokasi tambang pada Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: Istw)

Hibata.id – Duka datang dari kawasan tambang emas ilegal di Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dua penambang dilaporkan tewas tertimbun longsoran tanah saat beraktivitas di lokasi tambang pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Informasi mengenai peristiwa itu pertama kali beredar di media sosial. Sebuah akun Facebook bernama Sinar Shoop mengunggah pesan belasungkawa yang segera menyebar luas di kalangan warganet.

Baca Juga:  Gempa M 4.9 Guncang Gorontalo, Warga Mengaku Dengar Suara Gemuruh

“Innalillahi wa innailaihi rojiun, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan… Aamiin,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya, Sinar Shoop menyebut dua korban merupakan warga Marisa yang tengah menambang di kawasan Bulangita.

Baca Juga:  Tragedi Danau Limboto, Dua Pemancing di Gorontalo Tewas Tenggelam

Hingga berita ini diturunkan, Hibata.id belum memperoleh konfirmasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memastikan kronologi dan identitas korban.

Baca Juga:  Tumbilotohe di Kelurahan Ipilo Tuai Kecaman Keras Netizen

Tambang Bulangita dikenal sebagai salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin yang kerap menimbulkan persoalan keselamatan kerja. Tim Hibata.id terus menelusuri perkembangan terbaru di lapangan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel