Peristiwa

Gasak Motor, 2 Pemuda di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

×

Gasak Motor, 2 Pemuda di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
2 Pemuda di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi usai lakukan pencurian motor/Hibata.id
2 Pemuda di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi usai lakukan pencurian motor/Hibata.id

Pelakuknya yakni YM (32) yang merupakan warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kompol Leonardo menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan pencurian motor, tim Rajawali melakukan penyelidikan atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir oleh korban, MAAH, di teras rumahnya.

Baca Juga:  Ditinggal Sekitar 30 Menit, Rumah Warga Palopo Ludes Terbakar

Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah pada seorang lelaki bernama YM. Tim Rajawali kemudian melakukan pencarian terhadap YM dan pada 19 April 2024 mendapat informasi bahwa YM berada di salah satu kamar kos.

Baca Juga:  Berburu Anjing Liar Berujung Maut, Pria Asal Lemito Tewas Ditembak

“Setelah menerima informasi bahwa YM berada di salah satu kamar kos, tim Rajawali langsung mendatangi dan menangkap YM. Dari hasil interogasi awal, YM mengaku bahwa dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kompol Leonardo.

Baca Juga:  Banjir di Gorontalo Utara, Aktivitas Terhenti, Jalan Utama Lumpuh Sementara

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel