Kriminal

Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Sindikat Pengiriman Narkoba Lintas Provinsi

×

Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Sindikat Pengiriman Narkoba Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi PID Bid Humas Polda Gorontalo, AKBP. M Torada saat memimpin konferensi pers di Polda Gorontalo/Hibata.id

Saat berhasil ditangkap, BA kemudian diinterogasi di tempat. Peristiwa penangkapan BA sempat membuat heboh dan turut disaksikan oleh masyarakat sekitar.

“Narkotika dalam peket hitam yang diterima pelaku, setelah dibuka terdapat 30 sachet sabu,” ungkapnya.

Hasil Pengembangan

Tidak sampai di situ, hasil interogasi, pelaku BA mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh RD untuk menjemput paket. Setelah mengantongi identitas RD, tim bergegas kembali menuju ke lokasi dan RD berhasil diringkus.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Diminta Waspada Penipuan Segitiga, Begini Modusnya

“Untuk pelaku RD berhasil diamankan di desa Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango,” katanya.

Giliran pelaku RD dilakukan interogasi, RD mengaku hanya diperintahkan oleh IH alias EBO yang diduga kuat sebagai pemilik. Tanpa pikir panjang, IH diringkus di kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap di Tempat Billiard Usai Mencuri Motor

“Dari keterangan IH, dirinya mengakui bahwa paket barang tersebut adalah miliknya yang dipesan dari seseorang yang berada di Kota Palu Sulawesi Tengah,” tambah Torada.

Baca Juga:  Jual Ratusan Butir Obat Terlarang, Dua Remaja di Kota Gorontalo Diringkus

“Terhadap ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 Sub pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600